1. Toko bisa dan wajib menukarkan produk yang tidak laku dengan produk yang cepat laku.
2. Pabrik wajib memberikan kemudahan yang tidak berbelit-belit untuk melakukan pengembalian uang atau penukaran produk bagi produk yang tidak laku jika toko menginginkan.
3. Pabrik hanya memberikan Produk ORI.
4. Pabrik wajib mengirimkan permintaan Produk kepada Toko secepatnya.